Bagikandakwah – Sahabat dakwah seringkali kita melihat beberapa warung atau restaurant di pinggiran jalan masih tetap membuka tempat makannya. Ada sebagian tempat makan yang membuka dengan menutup jendela yang ada dengan kain sehingga tak nampak dari luar. Lalu bagaimanakah hukum membuka tempat makan seperti ini di siang hari puasa?
Syaikh Kholid Al Mushlih hafizhohullah menerangkan:
Memberi makan pada orang kafir di siang hari bulan Ramadhan secara sembunyi-sembunyi terdapat beda pendapat di antara para ulama.
Sebagian ulama melarang hal ini, yaitu seorang muslim dilarang memberi makan kepada orang kafir sebab itu sama saja menolong dalam merusak kemuliaan bulan Ramadhan. Serta perlu diketahui bahwa orang kafir pun sebenarnya tetap terkena kewajiban syari’at yang sifatnya furu’ (bukan pokok).
Pendapat kedua, menyatakan bolehnya seorang muslim memberi makan kepada orang kafir di siang hari bulan Ramadhan. Sebab orang kafir memang tak sah bila ia lakukan puasa. Orang kafir sama sekali tak dikenai kewajiban puasa. Ulama yang berpendapat bahwa orang kafir tetap terkena kewajiban furu’ syari’ah juga menyatakan demikian.
Pendapat kedua ini yang lebih mendekati kebenaran. Jadi, setiap orang yang tak diperintahkan untuk berpuasa baik muslim atau kafir, boleh saja memberi makan padanya. Sebagaimana boleh saja seseorang memberi makan pada seorang musafir, wanita haidh, dan orang sakit. Wallahu Ta’ala a’lam. (Fatwa 21-10-1428)
Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa boleh saja memberi makan dengan cara membuka warung, misalnya, pada orang kafir, wanita haidh atau orang sakit. Namun di sini dengan catatan, tetap menghormati orang yang sedang berpuasa, tanpa dibuka pintu dan jendela rumah makan tersebut sehingga nampak dari luar. Namun, bila warung tersebut dibuka dan sebagai konsumen ialah orang yang sebenarnya wajib puasa, maka ini sama saja kita menolongnya dalam maksiat. Seperti ini tentu saja tidak dibolehkan.
Perlu diketahui pula bahwa sebenarnya dalam bisnis tidak hanya keuntungan materil yang bisa kita peroleh. Keuntungan non materil sebenarnya begitu besar serta dapat kita raih. Bila kita membuka warung makan menjelang berbuka, untuk memberi makan bagi orang yang akan buka puasa, walaupun kita tak membukanya di siang hari, bukan berarti kita tidak dapat untung. Ada keuntungan non materil yang bisa kita peroleh, yakni mendidik kaum muslimin untuk dapat menahan diri dari makan dan minum. Ini tentu saja bisa membuahkan pahala.
Semoga manfaat.
Sumber:rumaysho.com