BagikanDakwah – Sahabat Dakwah, Syirik Adalah termasuk
dosa besar “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48)
Sahabat dakwah, pernahkah mendapat kertas atau media
lainnya yang bertuliskan huruf Arab gundul, dinyatakan sebagai sesuatu yang
memiliki 'kesaktian' misalnya mengobati penyakit, menangkal jin, dan
lain-lainnya? Kita perlu teliti benar, carilah apakah Rasulullah pernah
mencontohkan hal tersebut? Jika tidak, maka jangan dilakukan!
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di
lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata
bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau
memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah
(penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas
bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau
mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan
beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531).
Dari hadits di atas kita bisa mengetahui bahwa jimat
berupa apapun sebaiknya tidak kita kenakan apapun alasannya. Mintalah hanya
pada Allah dan jalankan hanya yang sesuai dengan sunah Rasulullah. Jika ingin
mengobati penyakit dari penyebab yang ghaib, maka cobalah gunakan ruqyah dan
daun bidara, tak perlu mempercayai jimat atau rajah.
“Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah
(jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang
menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad
atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad
4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat
dari jalur lain-).
Hal terburuk, siapapun yang memiliki jimat, atau
mempercayai jimat, baik berupa kalung, gelang, tasbih, keris, atau apapun, maka
ia telah menyekutukan Allah. “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat),
maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth
mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492).
Sahabat dakwah, hendaknya kita berhati-hati terhadap
berbagai jenis perbuatan syirik yang bisa saja kita lakukan. Semoga Kita
terhindar dari perbuatanini dan Semoga Allah menunjukkan kita kebenaran.
Hanya Allah Yang member taufik dan hidayah
Sumber : ummi-online.com