Istilah Waktu Tidur Hailulah, Qailulah dan Ailulah yang Perlu Anda ketahui

BagikanDakwah - Sahabat dakwah, Tidur merupakan kondisi tiak sadar dimana induvidu dapat dibangunkan oleh stimulasi atau sensoriyang sesuai (Guyton dalam Aziz Alimul H) atau juga dapat dikatakan sebagai keadaan tidak sadarkan diri yang relatif, bukan hanya keadaan penuh ketenangan tanpa kegiatan, tetapi lebih merupakan suatu urutan siklus yang berulang, dengan ciri adanya aktifitas yang minim, memiliki kesadaran yang bervariasi terhadap perubahan fisiologis dan terjadi penurunan respon terhadap rangsangan dari luar.



Tidur adalah suatu keadaan relative tanpa sadar yang penuh ketengan tanpa kegiatan yang erupakan urutan siklus yang berulan-ulang dan masing-masing menyatakan fase kegiatan otak dan badanlah yang berbeda.
Sahabat dakwah, Pantangan tidur setelah subuh sudah diketahui orang secara umum. Ternyata ada beberapa istilah yang biasa digunakan untuk menyebut tidur yang boleh dan tidak dilakukan. Apa sajakah itu? Berikut informasi selengkapnya

1]  Hailulah

Hailulah adalah tidur sehabis shalat Subuh. Tidur jenis ini dilarang karena dapat menghalangi kita dari rezeki yang Allah turunkan pada pagi hari.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kamu telah selesai shalat Subuh janganlah kamu tidur tanpa mencari rezeki.” (HR. Thabrani)

2] Qailulah

Qailulah secara bahasa artinya tidur pada pertengahan siang. Karena artinya “tidur siang”, sebagian besar orang menyangka qailulah merupakan “tidur siang” dalam arti sebenarnya, yaitu benar-benar tidur.  Pada nyatanya,qailulah tidak harus tidur, istirahat pada siang hari juga sudah termasuk qailulah.

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, yang artinya, “Qailulah adalah istirahat pada pertengahan siang walaupun tidak tidur.”

Maka, qailulah berarti tidur atau istirahat yang dilaksanakan pada siang hari. Waktunya sekitar 20-30 menit sebelum dhuhur.

Al-Munawi rahimahullah berkata, “Qailulah adalah tidur di pertengahan siang ketika zawal (waktu dhuhur) atau mendekati waktu zawal sebelum atau sesudahnya.”
Baca Juga : Hukum Fiqih : Setelah Berhu-bungan Suami Istri Langsung Tidur
Dalam sebuah riwayat, pada musim dingin Rasulullah tidur setelah dhuhur, sedangkan saat musim panas Rasulullah tidur sebelum dhuhur.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (Ar-Ruum :23)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Qailulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang.”

Demikian juga perbuatan para sahabat, “Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika tengah hari, Ibnu Mas’ud mengatakan, “Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang), Yang tertinggal hanyalah bagian untuk setan.” Kemudian tidaklah Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya bangkit.”

Dalam riwayat yang lain, “Dahulunya ’Umar bila melewati kami pada tengah hari atau mendekati tengah hari mengatakan, “Bangkitlah kalian! Istirahat sianglah! Yang tertinggal menjadi bagian untuk setan.”

Sahabat dakwah, Selain dianjurkan oleh Rasulullah, Qailulah juga dapat mengobati insomnia, menurunkan stres, meningkatkan daya ingat, meningkatkan produktivitas, dan mencegah penyakit jantung.

3] Ailulah

Ailulah adalah tidur yang dilakukan setelah melaksanakan shalat Ashar. Tidur jenis ini dapat memicu berbagai penyakit. Di antaranya sesak napas, gelisah, dan murung. Selain itu, tidur setelah ashar juga menyebabkan jam biologis kita terganggu serta memungkinkan terlewatnya waktu shalat maghrib.

Demikianlah Istilah Waktu Tidur Hailulah, Qailulah dan Ailulah yang Perlu Anda ketahui

Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat. Terima kasih telah membacanya


Sumber : ummi-online.com
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Istilah Waktu Tidur Hailulah, Qailulah dan Ailulah yang Perlu Anda ketahui