BagikanDakwah
- Sahabat dakwah, Tidur merupakan kondisi tiak sadar dimana induvidu dapat
dibangunkan oleh stimulasi atau sensoriyang sesuai (Guyton dalam Aziz Alimul H)
atau juga dapat dikatakan sebagai keadaan tidak sadarkan diri yang relatif,
bukan hanya keadaan penuh ketenangan tanpa kegiatan, tetapi lebih merupakan
suatu urutan siklus yang berulang, dengan ciri adanya aktifitas yang minim,
memiliki kesadaran yang bervariasi terhadap perubahan fisiologis dan terjadi
penurunan respon terhadap rangsangan dari luar.
Tidur
adalah suatu keadaan relative tanpa sadar yang penuh ketengan tanpa kegiatan
yang erupakan urutan siklus yang berulan-ulang dan masing-masing menyatakan
fase kegiatan otak dan badanlah yang berbeda.
Sahabat
dakwah, Pantangan tidur setelah subuh sudah diketahui orang secara umum.
Ternyata ada beberapa istilah yang biasa digunakan untuk menyebut tidur yang
boleh dan tidak dilakukan. Apa sajakah itu? Berikut informasi selengkapnya
1]
Hailulah
Hailulah adalah
tidur sehabis shalat Subuh. Tidur jenis ini dilarang karena dapat menghalangi
kita dari rezeki yang Allah turunkan pada pagi hari.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kamu telah selesai shalat Subuh
janganlah kamu tidur tanpa mencari rezeki.” (HR. Thabrani)
2] Qailulah
Qailulah
secara bahasa artinya tidur pada pertengahan siang. Karena artinya “tidur
siang”, sebagian besar orang menyangka qailulah merupakan “tidur siang” dalam
arti sebenarnya, yaitu benar-benar tidur.
Pada nyatanya,qailulah tidak harus tidur, istirahat pada siang hari juga
sudah termasuk qailulah.
Ash-Shan’ani
rahimahullah berkata, yang artinya, “Qailulah adalah istirahat pada pertengahan
siang walaupun tidak tidur.”
Maka,
qailulah berarti tidur atau istirahat yang dilaksanakan pada siang hari.
Waktunya sekitar 20-30 menit sebelum dhuhur.
Al-Munawi
rahimahullah berkata, “Qailulah adalah tidur di pertengahan siang ketika zawal
(waktu dhuhur) atau mendekati waktu zawal sebelum atau sesudahnya.”
Baca Juga : Hukum Fiqih : Setelah Berhu-bungan Suami Istri Langsung Tidur
Dalam
sebuah riwayat, pada musim dingin Rasulullah tidur setelah dhuhur, sedangkan
saat musim panas Rasulullah tidur sebelum dhuhur.
“Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari
dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (Ar-Ruum :23)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Qailulah-lah (istirahat sianglah)
kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang.”
Demikian
juga perbuatan para sahabat, “Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang
duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika tengah hari, Ibnu Mas’ud mengatakan,
“Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang), Yang tertinggal hanyalah bagian
untuk setan.” Kemudian tidaklah Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya
bangkit.”
Dalam
riwayat yang lain, “Dahulunya ’Umar bila melewati kami pada tengah hari atau
mendekati tengah hari mengatakan, “Bangkitlah kalian! Istirahat sianglah! Yang
tertinggal menjadi bagian untuk setan.”
Sahabat
dakwah, Selain dianjurkan oleh Rasulullah, Qailulah juga dapat mengobati
insomnia, menurunkan stres, meningkatkan daya ingat, meningkatkan
produktivitas, dan mencegah penyakit jantung.
3] Ailulah
Ailulah adalah
tidur yang dilakukan setelah melaksanakan shalat Ashar. Tidur jenis ini dapat
memicu berbagai penyakit. Di antaranya sesak napas, gelisah, dan murung. Selain
itu, tidur setelah ashar juga menyebabkan jam biologis kita terganggu serta
memungkinkan terlewatnya waktu shalat maghrib.
Demikianlah Istilah Waktu Tidur Hailulah, Qailulah dan Ailulah yang Perlu Anda ketahui
Semoga bisa
menambah pengetahuan dan bermanfaat. Terima kasih telah membacanya
Sumber : ummi-online.com