BagikanDakwah -
Sahabat dakwah, Al-kisah Pada zaman Nabi, terdapat seorang wanita yang
menjadi salah satu istri dari sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Wanita tersebut bernama Zainab ats Tsaqafiyyah. Dia merupakan sosok wanita yang
menekuni dunia bisnis dan menjadi seorang pengrajin.
Dari hasil penjualan kerajinannya tersebut, ia menafkahi
kehidupannya bersama suami dan anak-anaknya. Namun ternyata apa yang telah
dilakukannya membuat ia merasa galau karena setiap harinya ia tak mampu untuk
bersedekah dan menghabiskan semua yang ia dapat untuk keperluan keluarga. Namun,
Ia tak tahu sama sekali balasan bagi istri yang nafkahi suami dan anaknya.
Zainab berkata pada suaminya “Sesungguhnya engkau dan
anak kita telah menghalangiku untuk bersedekah di jalan Allah. Tolong tanyakan
kepada Rasulullah, jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan akan aku
lanjutkan. Dan apabila bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti
mengerjakannya”.
Suaminya yang ternyata Abdullah bin Mas’ud r.a pun
mendatangi dan menyampaikan pertanyaan sang istri kepada Rasul. Setelah Rasul
mendengar pertanyaan yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud, Rasul pun
menjawab sebagaimana termaktub dalam kitab Hilyatul Auliya “Nafkahilah mereka
(anak dan suami) sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka”.
Itulah kisah yang telah terjadi saat jaman Rasulullah dan
kini kondisi tersebut semakin dirasakan oleh kaum muslimin yang cukup kesulitan
mencari pekerjaan untuk laki-laki dan mudahnya mencari pekerjaan bagi seorang
perempuan.
Sahabat dakwah, Maka kisah diatas apa yang bisa kita
ambil hikmahnya akan kejadian tersebut ialah bahwa amal shaleh pasti akan
mendatangkan balasan yang baik. Apa yang dilakukan oleh Zainab ats Tsaqafiyyah
terhadap anak dan suaminya merupakan sebuah kebaikan dan itu akan dicatat
sebagaimana sedekah yang ingin ia lakukan.
Hal ini tentu bukanlah sebuah pembenaran akan sifat malas
sang suami dalam mencari nafkah atau menyuruh sang istri bekerja sementara
suami enak-enakan diam di rumah tanpa merasa bersalah. Kondisi Abdullah bin
Mas’ud diatas memang tidak mencukupi untuk hidup sehari-hari sehingga istrinya
pun harus ikhlas membantu sang suami mendapatkan penghasilan.
Sahabat dakwah, Hendaknya melakukan upaya yang terbaik
dan kita bisa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jika pun istri harus
bekerja itu merupakan sebuah cara agar bisa memenuhi kebutuhan hidup dan
bukannya untuk menghilangkan kewajiban mencari nafkah bagi suami.
Jadi sahabat dakwah. Untuk kalian para istri yang turut
mencari nafkah.... Berbahagialah karena apa yang telah kalian nafkahkan untuk
keluarga akan dicatat menjadi suatu amalan yang serupa dengan sedekah tanpa
dikurangi sedikit pun. Wallahu A’alm
Semoga tulisan yang singkat ini dapat bermanfaat bagi
saya maupun pembaca
Sumber:
reportase-islami.blogspot.co.id