BagikanDakwah
– Sahabat dakwah, dalam bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan
menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan
tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan
hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan
sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.
Khazanah
Trans7
Ada sebuah
pertanyaan yang di lontarkan seseorang tentang wudhu
“ saya
sering lihat rekan-rekan di tempat kerja saya berwudhu tanpa membuka
jilbab/kerudungnya. Karena cara berkerudung yang ribet dan banyak pakai peniti
mereka malas membukanya. Pertanyaan saya:
1] Apakah
sah wudhu yang hanya diusap-usapkan saja? Jadi tangan yang basah disusup-
susupkan ke dalam kerudung saja?
2] Kalau
bertayamum di dalam bus sebagai tempat umum, bagaimana kita mengusap
tangan? Apakah lengan baju harus dibuka
yang berarti aurat juga jadi kelihatan? Mohon penjelasannya
Jawaban :
Tentang
wudhu telah dijelaskan Allah dalam QS Al-Maidah: 6: "Hai orang-orang yang
beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai
dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh
perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah
yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak
hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan
nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
1] Wamsahuu
biruusikum (sapulah kepalamu), para ulama berbeda pandangan dalam mengartikan
imsah:
A] Bisa
berarti menyapu seluruh kepala sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Zaid yang
diriwayatkan oleh Jamaah: Nabi saw menyapu kepala dengan kedua tangannya, lalu
beliau menggerakkan kedua tangannya dari muka hingga ke belakang. Maksudnya
beliau saw menyapukan kedua tangannya yang telah dilekatkan ke kepala mulai
dari bagian depan kepalanya, lalu beliau menarik kedua tangannya ke arah pundak,
kemudian ditarik kembali hingga ke tempat permulaan memulai sapuan kepala.
B] Bisa
berarti menyapu bagian surban saja sebagaimana dalam hadits Amar bin Umaiyah,
"Saya melihat Rasulullah saw menyapu surban dan kedua sepatunya – ketika
berwudhu." (HR Ahmad, Bukhari, Ibnu Majah). Dalam riwayat Bilal, Nabi saw
bersabda, "Sapulah kedua sepatumu dan khimar–kerudung atau penutup
kepala." (HR Ahmad)
C] Bisa
berarti menyapu ubun-ubun serta surban sebagaimana hadits Mughiroh bin Syubah,
bahwa Nabi saw berwudhu lalu beliau menyapu ubun-ubun, surbannya, dan demikian
pula kedua sepatunya. (HR Muslim)
Dari
penjelasan diatas, muslimah yang memakai kerudung bisa saja mengusap
kepalanya/ubun-ubunnya, lalu mengusap juga kerudungnya ketika berwudhu di luar
rumah.
Baca Juga : Inilah Hukum Menggunakan Wig Dan Bulu Mata Palsu Bagi Wanita
2] Cara
bertayamum dalam hadits Ammar ra, "Aku junub dan tidak mendapatkan air,
maka aku pun bergelimangan dengan tanah, lalu shalat.
Kemudian aku ceritakan
hal itu kepada Rasulullah saw, beliau pun bersabda, "(Dalam bertayamum)
cukuplah engkau melakukan seperti ini: beliau meletakkan kedua telapak
tangannya ke tanah, lalu beliau meniup kedua belah tangan yang dipenuhi debu,
lalu menyapukan ke bagian muka dan kemudian menyapukan ke kedua
tangannya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits lain
yang diriwayatkan Daruquthni, "Cukuplah bila engkau pukulkan kedua telapak
tanganmu ke tanah, lalu tiuplah tangan yang sudah dipenuhi tanah tersebut dan
kemudian sapukan ke muka dan ke kedua tanganmu hingga pergelangan."
Berdasarkan hadits ini, maka tangan yang diusap debu itu hanya sampai
pergelangan saja.
Semoga
tulisan ini bermanfaat bagi muslimah yang hendak berwudhu diluar rumah tanpa
harus membuka kerudungnya agar auratnya tidak terlihat
Semoga
bermanfaat
Sumber: ummi-online.com