Wahai Suami, Jangan Lupa Bahwa Nafkah Adalah Kewajibanmu

BagikanDakwah - Sahabat dakwah, Allah telah menetapkan peran khas manusia sesuai dengan kodrat masing-masing. Salah satu ketetapan Allah tentang peran laki-laki dalam keluarga ialah sebagai qawwam dan pencari nafkah Hal ini sudah di terangkan dalam Firman Allah



Firman Allah dalam QS An Nisaa’ ayat 34:

“Kaum laki-laki itu ialah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.........”

Oleh karena hal itu, setiap laki-laki yang menjadi suami dan ayah wajib memberikan nafkah untuk istri dan anaknya. Sementara wanita, meskipun sudah menjadi istri dan ibu, tidak diwajibkan menafkahi keluarganya.  Karena itu, ialah satu kesalahan ketika suami beranggapan bahwa nafkah keluarga ialah tanggung jawab berdua, suami dan istri, bahkan memaksa istri untuk  bekerja dan ikut menanggung kewajiban menafkahi keluarga.  Karena itu wajib bagi suami meluruskan pemahamannya akan konsep nafkah sesuai dengan aturan Islam. 

Meskipun Islam membolehkan seorang wanita bekerja, namun Islam tidak pernah meletakkan kewajiban mencari nafkah pada wanita.  Demikian juga, meskipun pada saat ini ada banyak pihak yang mendorong wanita untuk bekerja, baik atas nama emansipasi, ataupun pemberdayaan ekonomi wanita demi meningkatkan kesejahteraan keluarga,  Islam tidak mewajibkan wanita untuk mencari nafkah dan tetap meletakkan kewajiban itu pada pundak laki-laki. Seorang muslim tidak boleh menjadikan fakta yang terjadi di tengah-tengah kaum muslim saat ini sebagai sumber hukum, dan harus tetap kembali berpegang pada aturan Islam yang ditetapkan Allah.


Suami juga perlu memahami, bahwa seorang istri shalihah tidak akan pernah ragu apalagi berat hati untuk membelanjakan hartanya untuk kepentingan keluarganya. Bahkan tanpa diminta oleh suaminya sekalipun, seorang istri shalihah tidak akan tinggal diam melihat kesulitan yang dihadapi suaminya, termasuk dalam masalah keuangan.  Dan ketika seorang istri dengan sukarela menggunakan hartanya untuk menambah nafkah keluarga, perbuatan ini ialah perbuatan terpuji  dan Rasulullah Shalallaahu 'alaihi wassalam menyatakan bahwa hal tersebut. sebagai sedekah seorang istri.  Pujian Rasulullah ini, makin meringankan langkah istri untuk menggunakan harta yang ia miliki.

Oleh Karena itu, wahai para suami
Luruskan pemahamanmu, bahwa nafkah keluargamu ada dalam pundakmu, dan menjadi tanggung jawabmu.  Jadilah lelaki yang kuat dan bertanggungjawab mengemban amanah Allah.  Ingatlah, Allah akan meminta pertanggungjawabanmu kelak atas tugasmu sebagai qawwam. Yakinlah, bahwa istri shalihah yang mendampingimu, akan senantiasa bersyukur atas pemberianmu, karena ia yakin, rezeki ialah ketetapan Allah.
  
Selama para suami senantiasa berusaha tanpa lelah, untuk mencari rezeki yang halal, berapa pun yang didapat, istri akan senantiasa mensyukuri, karena tertanam dalam hatinya, rezeki halal buah kerja keras suami akan membawa keberkahan dalam kehidupan keluarga, dunia dan akherat.  Jangan bebani istrimu dengan kewajiban yang Allah tidak mewajibkannya.

Ingatlah para suami, Allah telah memuliakan istrimu untuk mengurus rumahtanggamu, mendidik anak-anakmu dan menjaga hartamu.

Semoga Allah jadikan keluarga kita sebagai keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Aamiin

Sumber : ummi-online.com


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Wahai Suami, Jangan Lupa Bahwa Nafkah Adalah Kewajibanmu