BagikanDakwah
- Sahabat dakwah, Allah telah menetapkan peran khas manusia sesuai dengan
kodrat masing-masing. Salah satu ketetapan Allah tentang peran laki-laki dalam
keluarga ialah sebagai qawwam dan pencari nafkah Hal ini sudah di terangkan
dalam Firman Allah
Firman Allah
dalam QS An Nisaa’ ayat 34:
“Kaum
laki-laki itu ialah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka.........”
Oleh karena
hal itu, setiap laki-laki yang menjadi suami dan ayah wajib memberikan nafkah
untuk istri dan anaknya. Sementara wanita, meskipun sudah menjadi istri dan
ibu, tidak diwajibkan menafkahi keluarganya.
Karena itu, ialah satu kesalahan ketika suami beranggapan bahwa nafkah
keluarga ialah tanggung jawab berdua, suami dan istri, bahkan memaksa istri
untuk bekerja dan ikut menanggung
kewajiban menafkahi keluarga. Karena itu
wajib bagi suami meluruskan pemahamannya akan konsep nafkah sesuai dengan aturan
Islam.
Meskipun
Islam membolehkan seorang wanita bekerja, namun Islam tidak pernah meletakkan
kewajiban mencari nafkah pada wanita.
Demikian juga, meskipun pada saat ini ada banyak pihak yang mendorong wanita
untuk bekerja, baik atas nama emansipasi, ataupun pemberdayaan ekonomi wanita
demi meningkatkan kesejahteraan keluarga,
Islam tidak mewajibkan wanita untuk mencari nafkah dan tetap meletakkan
kewajiban itu pada pundak laki-laki. Seorang muslim tidak boleh menjadikan
fakta yang terjadi di tengah-tengah kaum muslim saat ini sebagai sumber hukum,
dan harus tetap kembali berpegang pada aturan Islam yang ditetapkan Allah.
Suami juga
perlu memahami, bahwa seorang istri shalihah tidak akan pernah ragu apalagi
berat hati untuk membelanjakan hartanya untuk kepentingan keluarganya. Bahkan
tanpa diminta oleh suaminya sekalipun, seorang istri shalihah tidak akan
tinggal diam melihat kesulitan yang dihadapi suaminya, termasuk dalam masalah
keuangan. Dan ketika seorang istri
dengan sukarela menggunakan hartanya untuk menambah nafkah keluarga, perbuatan
ini ialah perbuatan terpuji dan
Rasulullah Shalallaahu 'alaihi wassalam menyatakan bahwa hal tersebut. sebagai
sedekah seorang istri. Pujian Rasulullah
ini, makin meringankan langkah istri untuk menggunakan harta yang ia miliki.
Oleh Karena
itu, wahai para suami
Luruskan
pemahamanmu, bahwa nafkah keluargamu ada dalam pundakmu, dan menjadi tanggung
jawabmu. Jadilah lelaki yang kuat dan bertanggungjawab mengemban amanah Allah.
Ingatlah, Allah akan meminta pertanggungjawabanmu kelak atas tugasmu
sebagai qawwam. Yakinlah, bahwa istri shalihah yang mendampingimu, akan
senantiasa bersyukur atas pemberianmu, karena ia yakin, rezeki ialah ketetapan
Allah.
Selama para suami senantiasa
berusaha tanpa lelah, untuk mencari rezeki yang halal, berapa pun yang didapat,
istri akan senantiasa mensyukuri, karena tertanam dalam hatinya, rezeki halal
buah kerja keras suami akan membawa keberkahan dalam kehidupan keluarga, dunia
dan akherat. Jangan bebani istrimu
dengan kewajiban yang Allah tidak mewajibkannya.
Ingatlah para
suami, Allah telah memuliakan istrimu untuk mengurus rumahtanggamu, mendidik anak-anakmu
dan menjaga hartamu.
Semoga
Allah jadikan keluarga kita sebagai keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Aamiin
Sumber : ummi-online.com