Bagikandakwah
– Sahabat dakwah, siapa sih yang gak Ingin rumah tangga bahagia? Tentunya
semuanya menginginkan hal tersebut, yuk coba jalankan 5 tips berikut ini yang
diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi :
1] Membina Rumah Tangga dengan Agama
Allah
Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At- Tahrim: 6)
Adh-Dhahak
dan Maqatil mengenai ayat di atas,
حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ
“Menjadi
kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai
pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib
yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari,
dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir
Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)
Kepala
rumah tangga yang baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri
tauladan kita perintahkan,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ
“Perhatikanlah
anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika
mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu
Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini
shahih).
Coba
perhatikan nikmatnya jika rumah tangganya dibina dengan agama. Sungguh nikmat
dan seuju. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh suami-istri untuk
shalat malam bareng,
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
“Semoga Allah
merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan
ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan
untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati
seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia
membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk
bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450;
An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini
hasan).
2] Istri Taat Pada Suami
Sahabat
dakwah, Rumah tangga akan berbahagia, jika istri itu taat pada suami. Karena
istri seperti inilah yang akan menyenangkan hati suami,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah
ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita
yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat
suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri
dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2:
251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Bahkan
istri yang seperti inilah yang akan dapat jaminan masuk surga lewat pintu surga
mana saja yang ia mau. Disebutkan dalam hadits,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang
wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan
Ramadhan), serta betul-betul menjaga kema-luannya (dari perbuatan zina) dan
benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat
mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.”
(HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan
bahwa hadits ini shahih)
3] Punya Banyak Anak
Karena
makin banyak anak, makin banyak yang mendo’akan. Namun dituntut anak tersebut
ialah anak yang shalih.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika
seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara
(yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang
shalih.” (HR. Muslim no. 1631).
Dari Ma’qil
bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun
sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku
menikah dengannya?”
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.”
Kemudian ia
mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap
dilarang.
Sampai ia
mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم
“Nikahilah
wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga
dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An
Nasai no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
4] Menafkahi dengan Cukup
Dari
Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ –
أَوِ اكْتَسَبْتَ –
وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
“Engkau
memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian
sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul
istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak
memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud, no. 2142.
Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Dari
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari
Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat
pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi
anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya.
Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ
“Ambillah dari
hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari,
no. 5364; Muslim, no. 1714)
5] Tidak Mudah-Mudahan Minta Cerai
Dari
Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita mana
saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya
mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah,
no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu
Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Ingat pula
kata Ibnu Taimiyah,
وَالدَّوَامُ أَقْوَى مِنْ الِابْتِدَاءِ
“Meneruskan
lebih kuat daripada memulai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 148)
Yang jelas,
jika ingin mewujudkan rumah tangga bahagia, berjalanlah di atas sunnah Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga
tulisan ini dapat bermanfaat.
Sumber : rumaysho.com