Bagikandakwah
– Sahabat dakwah, bagi orangtua yang telah memiliki putra-putri yang sudah
dewasa atau berusia 20 tahun ke atas. Pernahkan putra/putri Anda membicarakan
tentang pernikahan?
Banyak
orangtua saat ini yang alergi ketika anaknya meminta dinikahkan. Anak disuruh
cari kerja dulu supaya menabung yang banyak, disuruh menunggu sampai usia
menjelang 30, dan secara tak langsung telah disuruh mengabaikan syah-wat yang
tengah bergejolak.
Akhirnya
mayoritas anak muda yang belum dapat izin menikah lebih memilih pacaran,
kemudian tidak sedikit yang jatuh kepada lembah perzinaan.
Sebagai
orangtua, kita tidak boleh abaikan pada kebutuhan biolo-gis putra-putri yang
sudah beranjak dewasa. Bahkan Rasulullah pun menyuruh para pemuda yang telah
sanggup menikah untuk segera berumahtangga karena dapat menjaga kehormatan dan
memelihara kema-luan.
"Wahai
sekalian pemuda! Siapa di antara kalian yang sudah sanggup berkeluarga maka
hendaklah ia menikah, karena hal itu lebih menjaga pandangan dan memelihara
syah-wat Dan siapa yang belum sanggup (menikah), maka hendaklah ia berpuasa
karena itu meredakan (syah-wat)." (Al hadits)
Ketika
putra-putri meminta izin menikah, ada baiknya orangtua menyelidiki lebih jauh
kondisi anaknya tersebut. Apakah sudah sangat darurat harus dinikahkan?
Misalnya ia
telah memiliki calon, sudah memiliki penghasilan meski belum punya banyak
tabungan, dan ia sudah amat gelisah tak sanggup menahan syah-watnya.
Kalau sudah
posisi darurat namun orangtua tak mau tahu, sama saja seperti menggiring anak
ke dalam lembah zina.
Bukankah
menikah ialah pilihan yang lebih baik daripada berpacaran dan semisalnya?
Seseorang bisa dewasa dan matang karena adanya keberanian untuk
bertanggungjawab dan menghadapi berbagai persoalan dalam rumah tangga.
Mengapa
orangtua lebih mengizinkan anak berpacaran darpada menikah? Siapakah untuk ikut
menanggung dosa dan penderitaan anak kita dunia akhirat?
Semoga tulisan
yang singkat ini dapat menjadi pengingat dan bermanfaat
sumber : ummi-online