BagikanDakwah
– Sahabat Dakwah, Saat seseorang perempuan sudah sah untuk bersanding dengan
seseorang lelaki, maka statusnya berubah jadi seseorang istri. Dan kewajiban
sebagai seseorang istri adalah mentaati suaminya. Termasuk juga untuk tinggal
dan ikuti semua aturannya, segali itu masih ada dalam tuntunan syariat Islam.
Tidak cuma berlaku baik pada suami, sang istri juga harus berperilaku baik juga
pada keluarga suami, termasuk juga ke-2 orang tuanya, yang menjadi mertua untuk
istri.
Kadang-kadang
ada istri yg tidak begitu suka pada mertuanya sendiri. Hal semacam ini terjadi
akibat beberapa aspek yang berbeda. Tetapi yang pasti, perihal ini pula yang
menjadi penghalang hubungan bersilahturahmi untuk berjalan baik. Lalu,
bagaimana hukumnya istri yang tidak mau berkunjung ke rumah mertuanya? Dan apa
hak mertua atas istri?
Seseorang
istri harus menaati suami dalam perkara-perkara yg tidak mengandung maksiat
pada Allah. Syariat sudah memberi dorongan yang kuat pada istri untuk menaati
suami, dan memperingatkannya dari tak mentaatinya dalam perkara-perkara yang ia
bisa patuh kepadanya.
Dalam
Al-Musnad serta Shahih Ibnu Hibban dijelaskan bahwa Nabi SAW bersabda, “Jika
seseorang perempuan sudah mengerjakan shalat lima saat, berpuasa sebulan, menjaga
kehormatannya serta mentaati suaminya, jadi akan disebutkan kepadanya,
‘Masuklah engkau kedalam surga dari pintu-pintu surga mana saja yang engkau
kehendaki’. ”
Dalam
Al-Musnad, Shahih Ibnu Hibban dan Al-Mustadrak dijelaskan bahwa Nabi bersabda,
“Seandainya aku bisa memerintahkan seorang untuk bersujud pada orang lain
(selain Allah), sungguh aku akan memerintahkan seseorang istri untuk bersujud
kepada suaminya. ”
Dalam kitab
Ash-Shahih diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Maukah kalian aku kabarkan
mengenai dosa yang paling besar? Yakni, menyekutukan Allah dan
mendurhakai
ke-2 orangtua. ” Lalu beliau duduk setelah sebelumnya bersandar dan bersabda,
“Ketahuilah, juga perkataan sia-sia. ” Beliau terus menerus mengulanginya
hingga kami bergumam, “Sekiranya diantara sempurnanya ketaatan istri pada suami
adalah hendaknya ia berbuat baik pada ke-2 orangtua suami, berbakti pada
keduanya, tidak berlaku jelek pada keduanya, dan bersabar pada apa yang muncuk
dari keduanya. Semua itu dikerjakan untuk meraih ridha suami agar dengan itu ia
peroleh pahala dari Allah.
Bila ibu
Anda marah pada istri Anda karena suau sebab yang datang dari istri Anda, jadi
seyogyanya istri Anda meminta maaf darinya sebelumnya ia meninggal, supaya ia
meninggal dalam kondisi ridha terhadap istri Anda. Tetapi, bila ibu Anda sudah
meninggal sedang istri Anda belum mengerjakan hal semacam itu maka istri Anda
harus banyak mendoakannya supaya memperoleh ampunan.
Demikian
pula seseorang anak wajib banyak mendoakan ke-2 orangtuanya saat keduanya masih
hidup ataupun setelah meninggal. Allah berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu pada
mereka berdua dengan penuh yang paling disayangi dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku,
kasihilah mereka seperti mereka berdua sudah mendidikku saat kecil’, ” (QS. Al-Isra’
: 24).
Adapun
tentang hal semacam itu dianggap sebagai kedurhakaan seseorang anak pada ibunya
atau tidak, maka jawabannya yaitu jika istri menyakiti ibunya sesaat ia tak
mencegahnya, melarangnya dan menghukum perbuatan istri itu jadi hal semacam itu
termasuk bentuk kedurhakaan. Hingga, ia harus banyak beristighfar dan perbanyak
amal shaleh.
Sesungguhnya
Allah Mahamulia dan Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang, Jika Dia
mengetahui dari hamba-Nya kejujuran taubatnya jadi Dia akan menerima taubatnya.
Allah
berfirman, “Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri
mereka sendiri, janganlah engkau berputus asa dari rahmat Allah. Sebenarnya
Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang’, ” (QS. Az-Zumar : 53).
Sahabat
dakwah yang berstatus istri, sayangilah mertuamu seperti menyayangi ibu
kandungmu sendiri, semoga tulisan ini bisa menjadi pengingat kita semua berlaku
baik kepada orangtua, baik mertua maupung orangtua kandung.
Sumber : kajian-ukhuwah.blogspot.co.id