Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Memberi hutang kepada
seseorang baik keluarga sendiri atau orang lain bukanlah suatu hal yang mudah,
apalagi bagi kita yang serba pas-pasan. Namun, memberikan hutang kepada mereka
yang meminta atau yang membutukan merupakan perbuatan yang sangat baik.
Tak hanya itu saja, Allah SWT juga melipat gandakan pahala
kita saat memberikan hutang kepada orang lain yang membutuhkan bantuan kita.
Seperti ini keutamaannya, seperti yang dikutip dari kajianlagi.
1. Orang yang Suka Memudahkan urusan orang lain, maka Allah
akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan
(kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada
hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit,
Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib
seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa
menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no.
2699)
2. Jangan lupa menagih hutang
Meski kita disarankan untuk memudahkan urusan orang lain
yang dalam hal ini member hutang, maka kita juga diwajibkan untuk menagih hutang
dengan cara yang baik. Menagih dan mengingatkan dengan cara baik, terutama
ketika sudah jatuh tempo. Jangan membiarkan orang dalam dosa akibat melupakan
kewajibannya, karena Anda juga ikut berdosa jika tidak berusaha
mengingatkannya.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika
menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no.
2076)
Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara
yang baik-baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.”
(HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
3. Jika Belum Mampu Membayar Utang Tepat Waktu, Berikan
Tenggang Waktu
Sudah ditagih, tapi masih saja belum mampu membayar atau
justru minta tengat waktu lagi, maka sebisa mungkin Anda bersabar dan berikan
tenggang waktu sesuai yang mereka mampu atau jika perlu sedekahkan sebagian
uang Anda untuk meringankan beban orang tersebut.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah
tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang)
itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
4. Apa yang didapatkan jika kita bersedekah sebagian dari
utang tersebut?
Disebutkan dalam ayat diatas jika menyedekahkan sebagian
atau semua utang akan lebih baik bagimu bisa diartikan jika didalamnya ada
banyak keutamaan. Bahkan disebutkan pula dalam sebuah hadits akan keutamaan
menyedekahkan utang tersebut, yang diantaranya :
5. Mendapatkan naungan Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi
orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan
utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)
6. Mendapatkan pahala sedekah berlipat-lipat
Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, “Barangsiapa
memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari
sebelum batas waktu pelunasan, dia akan
dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia
masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia
akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu
Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam
As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
7. Mendapatkan ampunan Allah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Dulu ada
seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat
ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan
utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi
ampunan padanya.”(HR. Bukhari no. 2078)
8. Diberikan kemudahan di hari kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat.
Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut
berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan.
Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang.
Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan.
Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya
tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang
artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya
diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini
shohih)
Sahabat Meski begitu, jangan sampai tergoda dengan riba ya,
dengan memberi bunga terhadap pinjaman tersebut. Bukannya pahala, malah dosa
besar yang akan kita dapat.
Semoga menjadi pengingat dan bermanfaat
Sumber : kajianlagi