Bagikandakwah – Sahabat dakwah, wahai suami jangan
sekali-kali berkata 3 hal dibawah ini walaupun bercanda sekalipun, karena bisa
berarti perceraian. “Ada tiga perkara, yang sungguh-sungguhnya menjadi
sungguhan, dan candanya juga menjadi
sungguhan; Nikah, Talak, dan Rujuk (HR. Tirmidzi dan yg lainnya, dihasankan
oleh Syeikh Albani)
Sahabat dakwah, Rasulullah telah mengungkapkan bahwa menikah
dan cerai bukanlah hal yang pantas menjadi candaan, bahkan ada kata-kata
tertentu yang ketika diucapkan oleh suami, bisa berarti perceraian, sehingga
kita harus berhati-hati ketika mengucapkannya. Apa sajakah kata-kata tersebut?
1.
Pergilah!
Ulama mazhab Maliki berpendapat bahwa talak dapat jatuh
dengan ucapan 'pergilah' walau tanpa niat. Karena menurut sebagian mereka kata
ini bersifat tegas (berarti talak), atau kata kiasan yang sangat jelas sehingga
tidak membutuhkan niat.
2. Aku lepaskan kamu!
Sedangkan Ibnu Qudamah dalam Kitab Al-Mughni, 7/294 berkata,
"Jika seseorang berkata, 'Aku cerai kamu, atau aku pisahkan kamu, atau aku
lepaskan kamu, maka talak pasti jatuh." Hal ini menunjukkan bahwa kata
yang tegas bermakna talak ada tiga; Talak, pisah dan pergi dan semua turunan
katanya. Ini adalah mazhab Syafi'i.
3. Aku talak/cerai kamu!
Sedangkan Abu Abdullah bin Hamid berpendapat bahwa kata yang
tegas bermakna talak, hanya kata talak saja dan kata turunannya, tidak ada kata
yang lain. Ini merupakan pendapat mazhab Abu Hanifah dan Malik. Hanya saja
menurut Malik bahwa talak jatuh dengannya tanpa niat. Karena kiasan yang tampak
tidak membutuhkan niat.
Sehingga jangan sampai seorang suami main-main dengan
mengatakan “Aku cerai kamu!” atau “Aku talak kamu!” kepada istrinya, karena
dengan demikian walaupun niatnya hanya bercanda atau tidak sungguh-sungguh,
tapi perkataan tersebut sudah berarti cerai.
Pendapat ini beralasan bahwa kata 'pisah' dan 'lepas' sering
digunakan untuk perkara selain talak, maka keduanya bukan merupakan kata yang
tegas sebagaimana halnya kata-kata kiasan lainnya.
Namun demikian, ada satu kaidah yang sangat bermanfaat dalam
masalah ucapan kata-kata talak ini. Karena dewasa ini banyak kita temukan
lagu-lagu yang jika dinyanyikan oleh para suami bisa berarti talak, misalnya:
“Kisah kita… berakhir, di Januari”
“Kini kisah kita telah usai…”
“Lepaskanlaah… ikatanmu, dengan aku, biar kamu senang!”
“Pulangkan saja, aku pada ibuku atau ayahku”
Nah, bagaimanakah kaidahnya ketika kita mengatakan hal-hal
bermakna talak tersebut padahal kita tidak bermaksud benar-benar talak?
Berikut ini tuntunan kaidah yang bisa dipergunakan:
“Kata talak yang shorih (tegas) mengharuskan jatuhnya talak,
tanpa melihat niat… Sedang kata talak yang tidak tegas, maka tidak mengharuskan
jatuhnya talak, kecuali bila diniati talak dan kata-katanya bisa dimaknai
sebagai talak“
Misalnya, jika kata-katanya:
- “Saya talak kamu”, atau “Saya cerai kamu”, maka jatuhlah
talaknya, walaupun tidak diniati talak.
- “Saya sayang kamu” atau “Buatkan kopi dong”, maka tidak
jatuh talaknya, walaupun diniati talak.
- “Saya bebaskan kamu sekarang!” atau “Sana keluar dari
rumah ini!”, maka tergantung niatnya, jika diniati talak, maka jatuh talak
tersebut, bila tidak diniati talak, maka tidak jatuh talaknya.
Sahabat dakwah, janganlah sampai kita bermain-main dengan
perkataan yang bermakna cerai, karena jika itu terjadi, meski hanya canda pun,
berarti sungguhan sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah Saw.
Semoga tulisan ini bermanfaat.