Bagikandakwah - Sahabat dakwah, jika ada pertanyaan wajib
atau tidak memberi uang bulanan pada mertua, tentu akan sulit menjawabnya,
karena beda keluarga akan beda pula kondisinya.
Ada rumah tangga yang penghasilannya pas-pasan bahkan
kurang, ada juga yang penghasilannya berlebih.
Ada keluarga yang kondisi orangtua dan mertuanya mampu
karena memiliki penghasilan pensiun ataupun penghasilan dari bisnis yang
dimiliki, namun ada juga keluarga dengan kondisi orangtua dan mertua yang
memprihatinkan dan takkan mungkin bisa menyambung hidup bila tak dibantu.
Misalnya karena memiliki penyakit kritis, atau tak punya penghasilan di hari
tua, dan lain sebagainya.
Yang jelas, pertama-tama seorang suami wajib memberi uang
bulanan sebagai nafkah untuk istri dan anak-anaknya, ini adalah kewajiban utama
seorang laki-laki yang telah menikah dan berkeluarga.
Jika memiliki kelebihan keuangan, maka memberi uang bulanan
untuk orangtua dan mertua juga perlu diprioritaskan dibandingkan membeli
barang-barang lux seperti handphone, peralatan make up istri, uang saku untuk
ke salon, dan lainnya.
Oleh sebab itu, seorang istri juga harus diberikan pemahaman
pentingnya memberi bulanan pada orangtua suami dan juga orangtua istri jikalau
memiliki kelebihan penghasilan. Istri harus rela berbagi uang penghasilan suami
dengan mertuanya.
Dalam sebuah hadits Sahih Riwayat Muslim, dikatakan bahwa
Aisyah RA. bertanya pada Rasulullah, "Siapakah yang berhak terhadap
seorang wanita?" Rasulullah menjawab, "Suaminya (apabila sudah
menikah)."
Aisyah RA bertanya lagi, "Siapakah yang berhak terhadap
seorang laki-laki?" Rasulullah menjawab, "Ibunya." (HR. Muslim)
Suatu hari datang seorang laki-laki pada Rasulullah, ia
berkata, "Yaa Rasulullah, saya memiliki harta dan anak, dan bagaimana jika
bapak saya menginginkan harta saya itu?" Rasulullah menjawab, "Kamu
dan hartamu adalah milik ayahmu." (HR. Ibnu Majah dan Ath Thabrani)
Sahabat dakwah, Jelas bahwa berbakti pada orangtua dengan
memberikannya uang bulanan merupakan amal shaleh yang amat baik. Demikian juga
memberi uang bulanan pada orangtua istri (mertua). Semoga bermanfaat
Sumber : ummi-online.com