Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Ada 7 amalan yang jika
diamalkan bisa berpahala seperti pahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan
kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar
biasa.
Inilah 7 Amalan yang Pahalanya Seperti Menunaikan Ibadah
Haji :
1. Shalat Lima Waktu Berjama’ah di Masjid
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
“Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia
seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti
melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127.
Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502
menyatakan bahwa hadits ini hasan)
Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci
menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji.
Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya
kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan
(melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia
antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal
orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu
Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
2. Melakukan Shalat Isyraq
Cara melakukannya:
- Shalat shubuh berjamaah di masjid
- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat
- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu).
Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan
berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan
shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau
berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih
At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi
atau shahih dilihat dari jalur lainnya)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara
berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit,
kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala
haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan
sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini
hasan)
3. Menghadiri Majelis Ilmu di Masjid
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
“Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah
untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala
haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94.
Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa
hadits ini hasan shahih)
4. Membaca Tasbih, Tahmid dan Takbir Setelah Shalat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ »
“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat
yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat.
Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta
sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang
dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan
dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang
pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang
sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di
setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.”
Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga
kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun
kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah
subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR.
Bukhari, no. 843).
Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu
Hurairah berkata,
فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ »
“Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami
yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas
mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang
ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).
5. Umrah di Bulan Ramadhan
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,
مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا
“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”
Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum
pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya
–ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum,
lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah
Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256).
Dalam lafazh Muslim disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR.
Muslim, no. 1256)
Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji
bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah
umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah
Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya
kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak
bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)
6. Berbakti Pada Orang Tua (birrul walidain)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا
“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua
orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup.
Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan
berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya
adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam
Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835.
Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid
–antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah
Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari
kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat
munkar)
Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia?
Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil:
- Mendo’akan kedua orang tua.
- Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua.
- Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia.
- Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin.
- Memuliakan teman dekat keduanya.
- Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada.
7. Bertekad Untuk Berhaji
Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan
sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh
misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal
dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji.
Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan?
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ »
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu
peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang
tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah,
namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang
karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911).
Dalam lafazh lain disebutkan,
إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ
“Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut
serta bersama kalian dalam pahala.”
Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di
Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita
ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit
ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839).
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat
mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau
ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).
Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Dan
semoga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. Aamiin Yaa
Rabbal Alamin
Sumber: rumaysho.com