Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Pria yang enggan berjamaah
di masjid, malah seringnya di rumah, memiliki tanda kemunafikan dan menyelisihi
petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca tulisan berikut, salah satu
bahasan hadits dalam Riyadhus Sholihin.
Bab Keutamaan Shalat Berjamaah, Hadits no. 1069
وَعَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : مَنْ سَرَّهُ أنْ يَلْقَى اللهَ تَعَالَى غَداً مُسْلِماً ، فَلْيُحَافِظْ عَلَى هؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ ، فَإنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكم – صلى الله عليه وسلم – سُنَنَ الهُدَى ، وَإنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الهُدَى ، وَلَوْ أنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ في بُيُوتِكم كَمَا يُصَلِّي هَذَا المتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ ، وَلَقَدْ رَأيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُوْمُ النِّفَاقِ ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤتَى بهِ ، يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ في الصَّفِّ . رَوَاهُ مُسلِم
وفي رواية لَهُ قَالَ : إنّ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَنَا سُنَنَ الهُدَى ؛ وَإنَّ مِنْ سُنَنِ الهُدَى الصَّلاَةَ فِي المسْجِدِ الَّذِي يُؤَذَّنُ فِيهِ .
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Barangsiapa yang gembira bertemu dengan Allah besok dalam keadaan muslim, maka
jagalah shalat-shalat ini saat ia dipanggil untuk melaksanakannya. Karena Allah
menyariatkan untuk Nabi kalian sunanul huda (petunjuk). Dan shalat berjamaah
termasuk sunanul huda (petunjuk). Seandainya kalian shalat di rumah kalian,
sebagaimana orang yang menganggap remeh dengan shalat di rumahnya, itu berarti kalian telah meninggalkan ajaran Nabi
kalian. Seandainya kalian meninggalkan ajaran Nabi kalian, niscaya kalian akan
sesat. Aku telah melihat bahwa tidak ada yang tertinggal dari shalat berjamaah
melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Dan sungguh adakalanya
seseorang biasa dibawa di antara dua orang (dipapah) sampai ia diberdirikan di
dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 654)
Dalam riwayat lain disebutkan, “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa salam mengajarkan pada kami sunanul huda (petunjuk). Di antara
sunanul huda tersebut adalah shalat berjamaah di masjid ketika dikumandangkan
azan di dalamnya.”
Kesimpulan
Mutiara Hadits
- Menjaga shalat lima waktu di waktunya termasuk ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Menghadiri shalat berjamaah dihukumi wajib bagi yang mampu berjamaah.
- Shalat wajib mempunyai waktu tertentu sebagaimana yang disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’:103)
- Shalat seseorang laki-laki di rumah padahal mampu berjamaah di masjid menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Meremehkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membuat seseorang itu sesat.
- Di antara tanda munafik adalah meninggalkan shalat berjamaah.
- Sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum sangat semangat sekali mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Setiap muslim harus saling membantu dalam kebaikan dan ketaatan.
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika meninggal dunia benar-benar telah mengajarkan semua petunjuk yang dapat mendekatkan diri pada Allah.
Ibnu ‘Allan Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Dalil Al-Falihin
mengatakan, “Jika kalian melaksanakan shalat di rumah kalian yaitu melaksanakan
shalat wajib sendirian atau melaksanakan shalat jama’ah namun di rumah (bukan
di masjid) sehingga tidak nampaklah syi’ar Islam, sebagaimana hal ini dilakukan
oleh orang yang betul-betul meremehkannya … , maka kalian berarti telah
meninggalkan ajaran Nabi kalian yang memerintahkan untuk menampakkan syi’ar
shalat berjama’ah. Jika kalian melakukan seperti ini, niscaya kalian akan
sesat. Sesat adalah lawan dari mendapat petunjuk.”
Semoga untuk para pria dimudahkan langkah kakinya sholat
berjamaah dimasjid atau musholla terdekat
Sumber : rumaysho.com