Bagikandakwah – Dizaman sekarang riba sudah dianggap biasa,
padahal jika mereka mengetahui dosanya mereka takkan melakukannya, karena dosa
riba amat besar.
Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِيَّايَ وَالذُّنُوبَ الَّتِي لا تُغْفَرُ: الْغُلُولُ، فَمَنْ غَلَّ شَيْئًا أَتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَآكِلُ الرِّبَا فَمَنْ أَكَلَ الرِّبَا بُعِثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَجْنُونًا يَتَخَبَّطُ”, ثُمَّ قَرَأَ: “الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ”[البقرة آية 275]
“Hati-hati dengan dosa yang
tidak diampuni:
(1) ghulul (khianat), siapa yang berbuat ghulul, maka ia
akan didatangkan dengan sesuatu yang ia khianati pada hari kiamat;
(2) pemakan riba, siapa yang memakan riba, maka ia akan
dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila seperti kesurupan.
Kemudian dibacakanlah ayat (yang artinya), ‘Orang-orang yang
makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang
yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) gila.” (QS. Al-Baqarah: 275).” (HR.
Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 18/ 60/ 100. Syaikh Al-Albani menilai
bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits
Ash-Shahihah, no. 3313)
Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili memberikan catatan bahwa yang
dimaksud tidak diampuni hanya kalimat untuk sekedar menakut-nakuti.
Karena tetap dosa di bawah kesyirikan berada dalam masyiah
Allah (kehendak Allah). Namun dikhawatirkan memang pelakukan sulit dimaafkan
oleh Allah. (Lihat Dhawabith Ar-Riba, hlm. 21)
Sumber: rumaysho.com