Bagikandakwah - Sahabat Dakwah, membeli secara kredit atau
mencicil sebenarnya boleh saja, yang tidak boleh adalah jika ada bunga yang
harus dibayar akibat pembayaran secara non tunai tersebut, termasuk adanya
denda jika pembayaran cicilan dilakukan tidak tepat waktu. Hal tersebut dalam islam tidak diperbolehkan.
Seseorang yang sudah kebiasaan membeli barang secara kredit,
entah dengan kartu kredit, bantuan leasing, bank, dan segala macamnya, biasanya
akan 'kecanduan' untuk terus mengkredit barang. Dari mulai rumah, mobil, motor,
furniture, tas, sepatu, laptop, hp, bahkan panci, semuanya akan dikredit
sekalipun bisa membeli tunai.
Tidak masalah kalau kita bisa memastikan seberapa panjang
umur kita, bagaimana kalau ternyata kita berumur pendek dan tidak mampu
melunasi utang kredit tersebut? Akankah tega membiarkan ahli waris kita yang
melunasinya?
Nah, berikut ini adalah 4 alasan agar Sahabat Dakwah yang
hobi kredit barang mulai sedikit-sedikit menghindari kebiasaan beli barang
secara kredit ini:
1.
Memungkinkan tergelincir pada dosa riba
Barang yang harusnya seharga 12 juta, jika dikredit melalui
leasing maka berubah menjadi 18 jutaan, selisih 6 juta biasanya adalah bunga
pinjaman yang termasuk dalam kategori riba (haram), bukan margin penjualan (halal).
Kecuali jika kita membelinya melalui koperasi syariah yang mengerti pakem mana
riba dan mana jual-beli.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan
riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba
(sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu
sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)
Tahukah
betapa mengerikannya dosa riba?
“Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan
adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no.
2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)
2.
Senantiasa merasa kekurangan dan tidak cukup dengan yang telah dimiliki
Rumah kecil, mobil tua, furniture sudah usang, membuat kita
merasa wajar untuk melakukan pinjaman uang/ kredit barang, hal ini jika
terus-menerus dibiasakan akan membuat kita menjadi seorang yang jauh dari sifat
qonaah atau bersyukur. Percayakah kalau hal yang sedikit dan kecil saja tidak
bisa membuat kita bersyukur, maka akan demikian juga ketika kita telah memiliki
sesuatu yang banyak dan besar, tetap takkan mampu memuaskan hasrat kita?
“Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia
tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash
Shohihah no. 667).
3.
Tumpukan utang memaksa kita untuk membayarnya dengan berbagai cara
Lihatlah betapa banyak pengusaha yang menggadaikan surat
rumahnya agar bisa meminjam uang untuk membangun usahanya, kemudian malah
melakukan segala cara sekalipun haram untuk bisa membayar bunga riba tersebut.
“Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli
dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang
haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah)
4.
Kebiasaan menular
Jika kita terbiasa kredit barang, bukan tidak mungkin
orang-orang sekitar kita pun akan terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.
Misalnya pasnagan hidup dan anak-anak kita. Bukankah ini adalah contoh buruk
yang bisa membahayakan kondisi finansial keluarga?
Sahabat Dakwah, berdoalah pada Allah agar dikaruniai hati
yang kaya dan qonaah, senantiasa merasa cukup dan terjauh dari hal yang
diharamkan Allah serta RasulNya.
“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan
amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat
ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721;
dari ‘Abdullah)
Demikianlah 4 alasan penting menghindari membeli sesuatu
dengan kredit. Semoga tulisan yang singkat ini dapat menjadi pengingat. Semoga bermanfaat
Sumber : ummi-online.com