Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Al-Qur’an telah membicarakan
riba dalam empat tempat terpisah; salah satunya adalah Ayat Makkiyyah,
sementara tiga lainnya adalah Ayat-ayat Madaniyyah.
Dalam surat Ar-Ruum Allah ta’ala berfirman:
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون
“Dan sesuatu Riba (tambahan)
yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak
menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu
maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah
orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39)
Si Kredit: “Kalau nggak kredit, kapan punya rumah, mobil,
motor?”
Si Nggak Kredit: “Maaf, anda muslim?”
Si Kredit: “Ia”
Si Nggak Kredit: “Berarti anda lupa, kalau Allah Maha Kaya?”
Si Kredit: “Enggak, tapi penerapanya bagaimana?”
Ya, akhir akhirnya seperti itu kalau bicara dengan orang
yang fokusnya pada harta.
Sudah Pernahkah Membaca Tentang Teknik Berburu Monyet di
Hutan-hutan Afrika?
Caranya begitu unik. Sebab, teknik itu memungkinkan si
pemburu menangkap monyet dalam keadaan hidup-hidup tanpa cedera sedikitpun.
Maklum, ordernya memang begitu. Sebab, monyet-monyet itu akan digunakan sebagai
hewan percobaan atau binatang sirkus.
Cara menangkapnya sederhana saja. Sang pemburu hanya
menggunakan toples berleher panjang dan sempit. Toples itu diisi kacang yang
telah diberi aroma. Tujuannya,agar mengundang monyet-monyet datang. Setelah
diisi kacang, toples-toples itu ditanam dalam tanah dengan menyisakan mulut
toples dibiarkan tanpa tutup.
Para pemburu melakukannya di sore hari. Besoknya, mereka
tingal meringkus monyet-monyet yang tangannya terjebak di dalam botol yang tak
bisa dikeluarkan.
Kok, bisa mengakap monyet yang gesit dengan mudah?
Hal itu dikarenakan monyet-monyet tertarik pada aroma yang
keluar dari setiap toples. Mereka mengamati lalu memasukkan tangan untuk
mengambil kacang-kacang yang ada di dalam.
Tapi karena menggenggam kacang, monyet-monyet itu tidak bisa
menarik keluar tangannya. Selama mempertahankan kacang-kacang itu, selama itu
pula mereka terjebak. Toples itu terlalu berat untuk diangkat. Jadi,
monyet-monyet itu tidak akan dapat pergi ke mana-mana!
Sebenarnya monyet-monyet itu bisa selamat jika mau membuka
genggaman tangannya. Tapi karena instingnya hanya untuk mengambil kacang, maka
monyet-monyet itu enggan melepaskan makanan yang sudah ada dalam genggaman
tangannya.
Kita mungkin akan tertawa melihat tingkah bodoh
monyet-monyet itu. Tapi, tanpa sadar sebenarnya kita mungkin sering melakukan
hal yang sama.
Membeli secara kredit atau mencicil sebenarnya boleh saja,
yang tidak boleh adalah jika ada bunga yang harus dibayar akibat pembayaran
secara non tunai tersebut, termasuk adanya denda jika pembayaran cicilan
dilakukan tidak tepat waktu.
Seseorang yang sudah kebiasaan membeli barang secara kredit,
entah dengan kartu kredit, bantuan leasing, bank, dan segala macamnya, biasanya
akan ‘kecanduan’ untuk terus mengkredit barang.
Dari mulai rumah, mobil, motor, furniture, tas, sepatu,
laptop, hp, bahkan panci, semuanya akan dikredit sekalipun bisa membeli tunai.
Tidak masalah kalau kita bisa memastikan seberapa panjang
umur kita, bagaimana kalau ternyata kita berumur pendek dan tidak mampu
melunasi utang kredit tersebut? Akankah tega membiarkan ahli waris kita yang
melunasinya?
Tapi yang Pasti Dengan Kredit Kita Tergelincir Pada Dosa
Riba
Barang yang harusnya seharga 12 juta, jika dikredit melalui
leasing maka berubah menjadi 18 jutaan, selisih 6 juta biasanya adalah bunga
pinjaman yang termasuk dalam kategori riba (haram), bukan margin penjualan
(halal). Kecuali jika kita membelinya melalui koperasi syariah yang mengerti
pakem mana riba dan mana jual-beli.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan
riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba
(sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu
sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)
Tahukah betapa mengerikannya dosa riba?
“Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan
adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no.
2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)
Selain dosa riba, berikut ini adalah 3 alasan agar pembaca
semua yang hobi kredit barang mulai sedikit-sedikit menghindari kebiasaan beli
barang secara kredit ini:
1.
Senantiasa Merasa Kekurangan dan Tidak Cukup Dengan yang Telah Dimiliki
Rumah kecil, mobil tua, furniture sudah usang, membuat kita
merasa wajar untuk melakukan pinjaman uang/ kredit barang, hal ini jika
terus-menerus dibiasakan akan membuat kita menjadi seorang yang jauh dari sifat
qonaah atau bersyukur.
Percayakah kalau hal yang sedikit dan kecil saja tidak bisa
membuat kita bersyukur, maka akan demikian juga ketika kita telah memiliki
sesuatu yang banyak dan besar, tetap takkan mampu memuaskan hasrat kita?
“Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia
tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash
Shohihah no. 667).
2.
Tumpukan Hutang Memaksa Kita Untuk Membayarnya Dengan Berbagai Cara
Lihatlah betapa banyak pengusaha yang menggadaikan surat
rumahnya agar bisa meminjam uang untuk membangun usahanya, kemudian malah
melakukan segala cara sekalipun haram untuk bisa membayar bunga riba tersebut.
“Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli
dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang
haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah)
3.
Kebiasaan Menular
Jika kita terbiasa kredit barang, bukan tidak mungkin
orang-orang sekitar kita pun akan terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.
Misalnya pasnagan hidup dan anak-anak kita. Bukankah ini adalah contoh buruk
yang bisa membahayakan kondisi finansial keluarga?
Mari kita berdoa pada Allah agar dikaruniai hati yang kaya
dan qonaah, senantiasa merasa cukup dan terjauh dari hal yang diharamkan Allah
serta RasulNya.
“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan
amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat
ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721;
dari ‘Abdullah).
Semoga kita diberi taufik dan hidayah
Sumber: wajibbaca.com