Selain Mengandung Riba, Ini 3 Alasan Penting Mengapa Kamu Tidak Boleh Ambil Kredit

Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Al-Qur’an telah membicarakan riba dalam empat tempat terpisah; salah satunya adalah Ayat Makkiyyah, sementara tiga lainnya adalah Ayat-ayat Madaniyyah.




Dalam surat Ar-Ruum Allah ta’ala berfirman:

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون

Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39)

Si Kredit: “Kalau nggak kredit, kapan punya rumah, mobil, motor?”
Si Nggak Kredit: “Maaf, anda muslim?”
Si Kredit: “Ia”
Si Nggak Kredit: “Berarti anda lupa, kalau Allah Maha Kaya?”
Si Kredit: “Enggak, tapi penerapanya bagaimana?”
Ya, akhir akhirnya seperti itu kalau bicara dengan orang yang fokusnya pada harta.

Sudah Pernahkah Membaca Tentang Teknik Berburu Monyet di Hutan-hutan Afrika?
Caranya begitu unik. Sebab, teknik itu memungkinkan si pemburu menangkap monyet dalam keadaan hidup-hidup tanpa cedera sedikitpun. Maklum, ordernya memang begitu. Sebab, monyet-monyet itu akan digunakan sebagai hewan percobaan atau binatang sirkus.

Cara menangkapnya sederhana saja. Sang pemburu hanya menggunakan toples berleher panjang dan sempit. Toples itu diisi kacang yang telah diberi aroma. Tujuannya,agar mengundang monyet-monyet datang. Setelah diisi kacang, toples-toples itu ditanam dalam tanah dengan menyisakan mulut toples dibiarkan tanpa tutup.

Para pemburu melakukannya di sore hari. Besoknya, mereka tingal meringkus monyet-monyet yang tangannya terjebak di dalam botol yang tak bisa dikeluarkan.

Kok, bisa mengakap monyet yang gesit dengan mudah?

Hal itu dikarenakan monyet-monyet tertarik pada aroma yang keluar dari setiap toples. Mereka mengamati lalu memasukkan tangan untuk mengambil kacang-kacang yang ada di dalam.

Tapi karena menggenggam kacang, monyet-monyet itu tidak bisa menarik keluar tangannya. Selama mempertahankan kacang-kacang itu, selama itu pula mereka terjebak. Toples itu terlalu berat untuk diangkat. Jadi, monyet-monyet itu tidak akan dapat pergi ke mana-mana!

Sebenarnya monyet-monyet itu bisa selamat jika mau membuka genggaman tangannya. Tapi karena instingnya hanya untuk mengambil kacang, maka monyet-monyet itu enggan melepaskan makanan yang sudah ada dalam genggaman tangannya.

Kita mungkin akan tertawa melihat tingkah bodoh monyet-monyet itu. Tapi, tanpa sadar sebenarnya kita mungkin sering melakukan hal yang sama.

Membeli secara kredit atau mencicil sebenarnya boleh saja, yang tidak boleh adalah jika ada bunga yang harus dibayar akibat pembayaran secara non tunai tersebut, termasuk adanya denda jika pembayaran cicilan dilakukan tidak tepat waktu.

Seseorang yang sudah kebiasaan membeli barang secara kredit, entah dengan kartu kredit, bantuan leasing, bank, dan segala macamnya, biasanya akan ‘kecanduan’ untuk terus mengkredit barang.

Dari mulai rumah, mobil, motor, furniture, tas, sepatu, laptop, hp, bahkan panci, semuanya akan dikredit sekalipun bisa membeli tunai.

Tidak masalah kalau kita bisa memastikan seberapa panjang umur kita, bagaimana kalau ternyata kita berumur pendek dan tidak mampu melunasi utang kredit tersebut? Akankah tega membiarkan ahli waris kita yang melunasinya?

Tapi yang Pasti Dengan Kredit Kita Tergelincir Pada Dosa Riba

Barang yang harusnya seharga 12 juta, jika dikredit melalui leasing maka berubah menjadi 18 jutaan, selisih 6 juta biasanya adalah bunga pinjaman yang termasuk dalam kategori riba (haram), bukan margin penjualan (halal). Kecuali jika kita membelinya melalui koperasi syariah yang mengerti pakem mana riba dan mana jual-beli.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)

Tahukah betapa mengerikannya dosa riba?

“Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Selain dosa riba, berikut ini adalah 3 alasan agar pembaca semua yang hobi kredit barang mulai sedikit-sedikit menghindari kebiasaan beli barang secara kredit ini:

1. Senantiasa Merasa Kekurangan dan Tidak Cukup Dengan yang Telah Dimiliki

Rumah kecil, mobil tua, furniture sudah usang, membuat kita merasa wajar untuk melakukan pinjaman uang/ kredit barang, hal ini jika terus-menerus dibiasakan akan membuat kita menjadi seorang yang jauh dari sifat qonaah atau bersyukur.

Percayakah kalau hal yang sedikit dan kecil saja tidak bisa membuat kita bersyukur, maka akan demikian juga ketika kita telah memiliki sesuatu yang banyak dan besar, tetap takkan mampu memuaskan hasrat kita?

“Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667).

2. Tumpukan Hutang Memaksa Kita Untuk Membayarnya Dengan Berbagai Cara

Lihatlah betapa banyak pengusaha yang menggadaikan surat rumahnya agar bisa meminjam uang untuk membangun usahanya, kemudian malah melakukan segala cara sekalipun haram untuk bisa membayar bunga riba tersebut.

“Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah)

3. Kebiasaan Menular

Jika kita terbiasa kredit barang, bukan tidak mungkin orang-orang sekitar kita pun akan terinspirasi untuk melakukan hal yang sama. Misalnya pasnagan hidup dan anak-anak kita. Bukankah ini adalah contoh buruk yang bisa membahayakan kondisi finansial keluarga?

Mari kita berdoa pada Allah agar dikaruniai hati yang kaya dan qonaah, senantiasa merasa cukup dan terjauh dari hal yang diharamkan Allah serta RasulNya.

“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah).

Semoga kita diberi taufik dan hidayah


Sumber: wajibbaca.com
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Selain Mengandung Riba, Ini 3 Alasan Penting Mengapa Kamu Tidak Boleh Ambil Kredit