Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Mahasiswa Aceh Temukan Alat
yang Bisa Matikan Sinyal HP di Masjid Mereka berdua yakni Zuyadi dan
Yulidatullah, mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik Elektro (PTE) Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh
berhasil menciptakan sebuah alat yang dapat mematikan sinyal handphone dan
sejenisnya di dalam masjid. Alat ini diberi nama Islamic Jammer.
Zuyadi mengatakan, alat itu dapat digunakan untuk mematikan
sinyal HP para jamaah di dalam masjid sehingga mereka dapat melaksanakan shalat
dengan khusyu’.
“Alat tesebut dapat membantu para jamaah yang akan
melaksanakan shalat di masjid atau mushala dan tempat ibadah lainnya. Alat
tersebut dapat format atau distel dengan waktu tertentu misalnya dapat
mematikan sinyal HP pada saat iqamah sampai selesainya pelaksanaan shalat,”
ujarnya dalam rilis UIN Ar-Raniry seperti dikutip dari Republika, Selasa
(21/11/2017).
Yulidatullah menyebutkan, karya mereka tersebut saat ini
masih dalam tahap pengembangan. Saat ini radius jangkauannya sekitar 15 hingga
20 meter. Nantinya alat tersebut dapat dikembangkan dengan radius dan jangkauan
lebih luas.
“Alat yang terpasang pada Islamic jammer dapat melacak
sinyal HP yang ada di sekitarnya. Jika alat tersebut digunakan di masjid, maka
seluruh HP jamaah secara otomatis nonaktif sinyalnya, dalam jangka waktu yang
ditentukan atau diformat pada alat tersebut,” ujar Yuli.
Dekan FTK UIN Ar-Raniry, Dr Mujiburrahman MAg mengatakan,
pimpinan sangat mengapresiasi karya mahasiswa tersebut.
“Alat yang diciptakan tersebut juga telah mendapatkan
penghargaan dari Universitas Ubudiyah Indonesia dan penghargaan Special Award
dari Korea. Oleh karena itu pimpinan akan mendukung penuh untuk pengembangan
alat tersebut,” ujar Mujib.
Islamic Jammer itu dipamerkan di stand UIN Ar-Raniry pada
ajang International Islamic Education Expo (IIEE) tahun 2017 yang digelar di
ICE BSD Serpong , Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, hingga Kamis
(24/11/2017). Semoga alatnya dapat bermanfaat
Sumber: islampos.com