Bagikandakwah - Berdoa merupakan aktivitas spiritual seorang
hamba untuk meminta sesuatu kepada yang pencipta. Bagi umat Islam, berdoa biasa
dilaksanakan usai pelaksanaan salat baik wajib maupun sunnah.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
“Berdoalah kepada Allah dalam
keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa
dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini hasan)
Sebelum berdoa, umat Islam terbiasa melantunkan pujia-pujian
terhadap Allah melalui kalimat dzikir. Setelah itu, barulah memanjatkan apa
yang menjadi keinginannya agar dikabulkan Allah. Ternyata berdoa tidak sebatas
berdzikir lalu meminta.
Lebih dari itu, ada adab yang mengaturnya. Ternyata ada
kalimat terlarang yang tidak boleh diucapkan ketika sedang memohon kepada Allah
ini. Rasulullah menjelaskan kalimat ini sering diucapkan namun sebenarnya tidak
diperbolehkan. Apa kalimat terlarang tersebut?
Ternyata kalimat ini sering diucapkan oleh sebagian umat
Islam saat berdoa. Bahkan beberapa diantaranya menganggap baik menggunakan
kalimat ini. Karena memang, sepintas seperti tidak ada yang salah dengan
kalimat tersebut.
Namun ternyata, Rasulullah SAW lebih mengetahui kehendak
Allah dibanding kita. Melalui Nabi Muhammad SAW, Allah SWT menyampaikan bahwa
kalimat ini tidak disukai-Nya dan umat dilarang mengucapkan ketika berdoa.
Adalah kalimat “Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah
aku (isi permohonan)”, “Ya Allah (isi permohonan) jika Engkau berkenan” yang
menjadi kalimat terlarang ketika berdoa. Sepintas tidak ada yang salah bukan?
Bahkan beberapa diantara kita mungkin sering mengucapkannya
usai salat. Kalimat ini terkesan lembut dan tidak memaksa Allah dalam berdoa
ketika meminta. Namun ternyata tidak diperbolehkan diucapkan ketika berdoa.
Hadist tentang penjelasan ini diriwayatkan Bukhari yang artinya:
“Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia
sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, ‘Ya Allah jika
Engkau berkenan maka berilah aku.’ Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat
memaksa-Nya” (HR. Bukhari)
“Janganlah kalian mengucapkan ‘Ya Allah ampunilah aku jika
Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan’. Tapi hendaknya
ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat
memaksa-Nya” (HR. Bukhari)
Seorang ahli tafsir, Ibnu Abdil Barr menjelaskan tentang
hadist tersebut. Menurutnya tidak ada yang dapat memaksa Allah Subhanahu wa
Ta’ala. Allah hanya melakukan apa yang dikehendaki-Nya. Allah hanya mengabulkan
apa yang dikehendaki-Nya.
Kalimat ini dianggap tidak berdasar sebab Allah hanya
melakukan apa yang dikehendaki-Nya. Ibnu Abdil Barr bahkan mengatakan bahwa
ucapan ini hukumnya haram ketika berdoa. Sedangkan Imam Nawawi berpendapat
bahwa hukumnya adalah makruh. Allah SWT maha mengetahui Ilmu pengetahun.
Sumber : infoyunik.com