Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Bahwa riba itu termasuk dosa
besar, Tahukah anda seberapa besar dosa riba?
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Dan Allah telah menghalalkan
jual beli dan mengharamkan riba.” [Al-Baqarah: 275]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba
sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina
sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh
Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Subhanallah, ternyata dosa riba lebih berat dari dosa zina
36 kali lipat. Padahal dosa zina besar di sisi Allah ta’ala.
Banyak diantara kita yang lari dari riba. Ini adalah
kebaikan dan menunjukkan ketakwaan hati dan keimanan. Namun terkadang masih
jatuh kepada dosa yang lebih berat dari riba..
Tahukah anda apa yang lebih berat dari riba ?
Dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه
“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah
seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah
merusak kehormatan saudaranya.” (HR. Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no.
1871).
Perhatikanlah ini saudaraku… Berapa bnyak orang yang asyik
membicarakan aib saudaranya baik di majelis ataupun di media-media sosial. Ini
adalah musibah yang menimpa agama seseorang. Karena perbuatan tersebut merusak
amalnya, bahkan mencukur agamanya. Karena perbuatan tersebut merusak
hubungannya dengan sesama muslim.
Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ
“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada
derajat puasa, salat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan
di antara sesama, karena rusaknya hubungan di antara sesama mengikis habis
(agama)”. ( HR. At-Tirmidzi no. 2509, dan dinilai sahihkan oleh At-Tirmidzi)
dan ada tambahannya:
هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ
“Rusaknya hubungan di antara sesama adalah mengikis, dan
tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”.
Semoga yang singkat ini dapat menjadi pengingat dan
bermanfaat.
Sumber : islampopular.com