Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Semua wanita yang sudah
bersuami wajib hukumnya untuk diberi nafkah oleh sang suami, baik dalam bentuk
lahir maupun batin.
Yang biasanya sering menjadi sumber masalah dalam kehidupan
rumah tangga adalah nafkah lahir yang tidak diberikan secara penuh oleh suami.
Sebetulnya, nafkah dalam bentuk lahir dari suami ke istri
bisa diberikan dengan beragam cara, tergantung kebutuhan.
Apalagi pada saat ini uang tak harus berbentuk tunai, namun
non tunai pun bisa. Ada beberapa model/bentuk pemberian nafkah lahir dari suami
ke istri, yaitu:
1.
Memberikan Seluruh Gajinya ke Istri Entah Itu Secara Tunai Maupun non Tunai
(Transfer)
Model yang pertama yakni memberikan gaji suami seluruhnya
kepada istri, baik dalam bentuk tunai maupun non tunai, sesuai dengan situasi
pasangan tersebut.
2.
Memberikan “Sisa” Uang Belanja Setelah Dikurangi Oleh Biaya Operasional
Sebenarnya cara ini hampir sama dengan yang pertama, namun
disini yang membedakan adalah pengelolaannya. Di awal suami memiliki gaji,
suami dan istri tersebut menghitung kebutuhan rumah tangga bersama-sama.
Setelah kebutuhan rumah tangga yang bersifat tetap
terpenuhi, barulah sisa dari pemenuhan kebutuhan tetap itu diberikan kepada
istri untuk dipakai memenuhi kebutuhan yang mendadak.
3.
Suami dan Istri Memiliki Tugas Masing-masing
Dalam poin ini, suami dan istri sama-sama memiliki uang
untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bentuknya pembagian tugas, beban rumah
tangga tidak dipikul oleh salah seorang.
Misalkan suami memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan yang
besar seperti bayar cicilan rumah, mobil dan lain sebagainya.
Sedangkan istri bertugas memenuhi kebutuhan yang kecil
seperti (belanja kebutuhan pokok, membayar tagihan listrik dan lainnya)
4.
Suami Memberi Uang Kepada Istri Harian Atau Mingguan (Bukan Bulanan)
Berdasarkan Jumlah Pengeluaran
Poin yang terakhir ini mungkin sedikit sulit bagi para
istri, karena disini suami yang mengatur semuanya. Istri hanya diberikan nafkah
materi secara harian atau mingguan, dan itupun digunakan hanya untuk kebutuhan
konsumsi. Kebutuhan yang sifatnya non konsumsi tetap oleh suami.
Setiap keluarga memang memiliki karakter dalam mengatur
keuangan yang berbeda-beda. Dan tentu tidaklah bijak bila seorang istri
membanding-bandingkan cara yang dipakai oleh tetangga atau kerabatnya dengan
cara yang ia dan suaminya pakai.
Membanding-bandingkan hanya akan merusak hubungan harmonis
yang terjadi antara suami dan istri.
Setiap cara memiliki kelebihannya dan kekurangannya
masing-masing. Dan setiap rumah tangga juga memiliki kondisi yang berbeda.
Namun, ketika Allah menguji dengan memberikan suami yang
tidak royal bahkan bisa dibilang perhitungan atau cenderung pelit, maka hal
tersebut juga tetap patut disyukuri.
Bisa jadi hal tersebut adalah jalan agar sang istri semakin
kreatif dalam mengasah talent-nya karena bisa saja talent sang istri bisa
bermanfaat bagi banyak orang terutama kaum wanita.
Misalnya, karena suami yang super perhitungan sang istri
memiliki inisiatif untuk membuka usaha rumahan. Ternyata, usaha rumahan
tersebut maju pesat hingga bisa memperkerjakan banyak karyawan wanita.
Bisa juga untuk menjaga sang istri agar selalu bersikap
zuhud. Bila sebelumnya gaya hidup istri sebelum menikah sangat konsumtif, maka
bisa jadi gaya hidupnya berubah menjadi sewajarnya karena mendapatkan suami
yang perhitungan.
Segala sesuatu memang selalu ada hikmah dan manfaatnya bila
disikapi dengan baik dan positif. Semoga dapat menginspirasi dan bermanfaat
Sumber: ruangmuslimah.co