Sebagai Bentuk Dukungan, Indonesia-Palestina Sepakat Bebaskan Bea Impor

Bagikandakwah - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan dukungannya untuk Palestina. Kali ini, dukungan diberikan di bidang politik dan ekonomi melalui Kementerian Perdagangan.



Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengungkapkan pihaknya telah menandatangani MoU dengan Menteri Ekonomi Palestina, Abeer Odeh di sela-sela acara World Trade Organization (WTO).

“Disela KTM WTO itu saya teken MoU dengan Palestina. Presiden perintahkan sesuai dengan 6 poin KTT OKI khusus tentang Palestina itu mengenai dukungan politik dan ekonomi,” kata Menteri Enggar di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/12).

Menteri Enggar mengungkapkan, pemerintah Indonesia telah memerintahkan duta besar WTO untuk menerima Palestina sebagai anggota. “Dukungan politiknya kita sudah perintahkan duta besar WTO untuk membantu proses aplikasi hingga penerimaan Palestina menjadi anggota WTO. Karena selama ini masih diblok,” ujarnya.

Sementara itu, dukungan dari sisi ekonomi adalah Indonesia akan membebaskan bea masuk produk-produk yang berasal dari Palestina. Nantinya, hal tersebut akan diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan segera diterbitkan.

“Kita berikan zero tarif kepada produk Palestina yang mau masuk, kita buka market akses dengan zero tarif tahap pertama untuk dua produk yaitu kurma dan minyak zaitun, memenuhi permintaan Palestina juga. Ini sesuatu yang konkret dan menteri Palestina mengapresiasi dan berterima kasih.”

Selanjutnya, Menteri Enggar menyatakan bahwa pihaknya telah meminta daftar komoditi apa yang dimiliki Palestina yang bisa diekspor ke Indonesia dan sebaliknya, komoditi apa saja yang dibutuhkan Palestina untuk diimpor dari Indonesia.

Menteri Enggar melanjutkan, ketika diberi pertanyaan tersebut Menteri Palestina mengatakan banyak sekali yang dibutuhkan warganya, namun akan memilih komoditi-komoditi prioritas. Dengan aturan zero tarif tersebut, nantinya warga Palestina bisa menikmati barang impor dari Indonesia dengan harga yang murah.

“Nah ini kesepakatan ini sesuai perintah Jokowi merealisasikan apa yang dijanjikan ke Palestina. Kenapa harus MoU? Agar Menteri Keuangan segera mengeluarkan PMK nya mengenai pembebasan tarif bea masuk dan akan berlaku 20 Januari 2018.” Demikianlah berita yang bisa kami sampaikan, semoga informasi ini bermanfaat


Sumber: merdeka.com
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Sebagai Bentuk Dukungan, Indonesia-Palestina Sepakat Bebaskan Bea Impor