Bagikandakwah - Pernyataan ini
muncul ketika ada dalil yang menjelaskan mengenai hal tersebut. Persoalan ini
harus diketahui oleh umat Islam agar tidak salah melangkah ketika sudah
menikah.
Selain itu, entah tertalak atau tidak, pastinya kita harus
menjaga shalat karena itu adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan.
Banyak orang yang belum tahu jika suami yang tidak sholat
maka secara otomatis istri akan tertalak. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan
pernikahan tetapi juga ketentuan dalam beribadah shalat.
Oleh karena itu, kita perlu mengkaji ulang mengenai hal ini
agar tidak salah melangkah dalam pernikahan. Akan lebih baik jika kita membahas
mengenai ketentuan shalat terlebih dahulu.
Sebuah dalil menjelaskan bahwa salah satu ibadah wajib yang
harus dilakukan adalah shalat lima waktu. Bahkan ketika kita lupa untuk
mengerjakannya, maka kita harus tetap melakukannya ketika ingat.
Setiap shalat memiliki waktunya masing-masing, sehingga kita
harus memperhatikan waktu tersebut agar masih dalam waktunya. Seruan adzan
merupakan ajakan untuk kita shalat, maka segerakanlah shalat agar tidak
tertimpa dengan pekerjaan dan urusan lainnya.
Terdapat perbedaan dalam pendapat untuk mengqadha sholat.
Beberapa ulama mengungkapkan bahwa apabila kita lupa melaksanakan maka kita
harus menggantinya degan qadha. Namun, shalat yang harus dilaksanakan terlebih
dahulu adalah shalat pada waktu itu. Sedangkan, beberapa ulama tidak
mengharuskan untuk mengqadha shalat tersebut.
Apabila seseorang meninggalkan shalat dimana merupakan
ibadah wajib maka ia menjadi seorang murtad. Berikut ini adalah beberapa akibat
dari suami tidak pernah sholat, yaitu:
1. Gugur Semua Amal Sebelumnya
Murtad berarti ia telah keluar dari agama Islam. Apabila ia
mati dalam keadaan murtad berarti ia dalam keadaan kafir sehingga tempat
kembali baginya di hari akhir adalah neraka. Selain itu, seluruh ibadah atau
amalan sebelumnya akan terhapuskan sehingga hanya tersisakan dosa saja.
Hal inilah yang membuat seseorang akan masuk ke dalam neraka
dan mendapatkan siksa dari Allah SWT. Beberapa ulama menjelaskan bahwa selama
dia beragama islam, ia sudah pernah naik haji. Namun, setelah ia murtad maka
amalan tersebut akan gugur dan hilang pahalanya.
2. Haram Istrinya
Seorang murtad maka ia sudah tidak beragam Islam melainkan
kafir. Hal ini menyebabkan secara otomatis suami atau istrinya menjadi haram
untuknya sehingga hubungan suami istri tidak diperbolehkan lagi. Islam
mengharamkan umatnya untuk menikah dengan orang kafir.
Oleh karena itu, jika suami tidak sholat, berarti dia sudah
murtad atau kafir sehingga pernikahannya batal. Namun, apabila suami itu
kemudian melaksanakan shalat dalam masa idah, maka mereka masih berstatus suami
istri.
3. Haram Menikah
Islam melarang umatnya untuk menikah dengan orang kafir,
siapa pun itu. Jika ia tetap ingin menikah orang kafir tersebut, maka ia harus
masuk ke agama Islam terlebih dahulu.
Sebagai seorang muslim, kita harus memperhatikan hal ini.
Tujuan kita diciptakan oleh Allah adalah untuk beribadah kepada-Nya. Oleh
karena itu, kita harus menjaga benar ibadah shalat ini.
Terlebih shalat merupakan salah satu ibadah yang utama dan
tiang agama.
Bahkan seseorang dapat dilihat bagaimana amalannya dari
kualitas shalatnya. Apabila shalat wajibnya sudah baik dan benar maka seluruh
perbuatannya akan megikuti. Namun, jika perbutannya baik dan benar maka belum
tentu shalatnya baik dan benar juga. Wallahu A’lam
Demikianlah, Semoga bermanfaat dan menjadi pengingat bahwa sholat itu adalah kewajiban setiap umat islam
Sumber: kumpulanmisteri.com