Bagikandakwah - Di antara perintah saat pelaksanaan khutbah Jum’at adalah
tidak bolehnya makmum berbicara, ia harus benar-benar menyimak khutbah.
Bagaimana jika makmum atau jama’ah ingin menjawab kumandang azan saat imam
sudah naik mimbar? Padahal ada perintah seperti ini pula, ataukah ia tetap
diam?
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ
“Jika kalian mendengar kumandang adzan dari muadzin, maka
ucapkanlah seperti yang ia ucapkan.” (HR. Muslim no. 384).
Dalam Syarhul Mumthi’ (5: 61-62), Syaikh Muhammad bin Sholeh
Al ‘Utsaimin berkata, “Jika imam telah
memberi salam kepada jama’ah, ia disunnahkan duduk hingga selesai
kumandang adzan. Ketika itu, hendaklah menjawab seruan muadzin (dengan
mengucapkan yang semisal) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kalian mendengar seruan muadzin, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan.”
Hadits ini adalah umum. Jika imam berada di mimbar, hendaklah ia menjawab
adzan, begitu pula makmum. Hendaklah mereka mengucapkan seperti yang diucapkan
muadzin kecuali pada lafazh ‘hayya ‘alash sholaah’ dan ‘hayya ‘alal falaah’,
hendaklah mereka ucapkan ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’.”
Adapun menjawab adzan kala itu, cukup dengan suara lirih
sebagaimana asal do’a dan dzikir adalah demikian. Allah Ta’ala berfirman,
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْل
“Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan
diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara.” (QS. Al A’rof: 205)
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang
lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
(QS. Al A’rof: 55)
Ulasan lebih lengkap mengenai bahasan di atas, silakan
dilihat pada artikel Rumaysho.Com: Hukum Berbicara Ketika Khutbah Jum’at.
Demikianlah artikel yang bisa kami bagikan, Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.
sumber : rumaysho.com