Bagikandakwah - Tak terasa sebentar lagi akan datang bulan Ramadhan, Bagi yang belum mengqodho puasa ramadhan tahun lalu, segeralah mengqodho'nya. Sebelum batas waktunya habis.
Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz, ada beberapa pendapat dari orang
orang yang mengatakan tidak diperbolehkan mengqadha puasa setelah selesai bulan
rajab, adakah hadist yang menjelaskan tentang ini agar tidak terjadi kesalahan
dalam bebibadah. syukron
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam
Setelah bulan rajab, kita akan masuk bulan sya’ban. Ada
hadis yang melarang melakukan puasa setelah masuk pertengahan bulan sya’ban.
Diantaranya hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
“Jika sudah masuk pertengahan
Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud 2337)
Dalam hadis yang lain, yang juga dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian berpuasa satu
atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa
sunah, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari 1914 dan Muslim 1082).
Di sisi lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkan
puasa selama sya’ban. Bahkan beliau melakukan puasa sya’ban sebulan penuh. Dari
A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
“Belum pernah Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan
Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Bukhari
1970 dan Muslim 1156)
Karena itu, sebenarnya larangan berpuasa setelah masuk
pertengahan sya’ban, tidak berlaku mutlak.
Dalam arti larangan itu berlaku ketika seseorang melakukan
puasa sunah tanpa sebab, sementara dia tidak memiliki rutinitas puasa sunah
tertentu atau tidak dimulai dari awal sya’ban.
Kita bisa perhatikan, dalam hadis kedua dari Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan
pengecualian,
“kecuali seseorang yang punya
kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa.”
Dengan demikian, puasa qadha dibolehkan sekalipun telah
masuk pertengahan sya’ban. Batas akhirnya adalah sampai datang ramadhan
berikutnya. Dan itulah yang dilakukan oleh Ummul Mukminin, Aisyah Radhiyallahu
‘anha.
Beliau pernah menuturkan,
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ
Dulu saya punya utang puasa ramadhan. Dan saya tidak bisa
mengqadhanya kecuali di bulan sya’ban. (HR. Bukhari 1950, Muslim 2743, dan yang
lainnya)
Demikianlah penjelasan yang bisa kami bagikan, semoga dapat bermanfaat. Allahu A'lam
Sumber: konsultasisyariah.com